Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kaliKeimigrasian, selanjutnya disebut dengan undang-undang Keimigrasian. Tahun 1950 tentang Bea Imigrasi, Undang-Undang No. 8 Drt. Immigration means the movement of people to enter or exit Indonesian Territory and its oversight in order to safeguard and uphold state sovereignty. Toelatingstesluit (Staatsblad 1916 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Staatsblad 1949 Nomor 330 serta Toelatingsordonnantie (Staatsblad 1949 Nomor 331); b. 8. Undang-undang Darurat. Hal ini dapat dikatakan bertentangan dengan teori kebijakan selektif keimigrasian yang. Pejabat Imigrasi adalah pegawai yang telah melalui pendidikan khusus Keimigrasian dan memiliki keahlian teknis Keimigrasian serta memiliki wewenang untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peraturan Konsolidasi. Pelaksanaan. Dalam aspek keimigrasian, pencegahan adalah larangan sementara terhadap orang untuk keluar dari wilayah Indonesia berdasarkan alasan Keimigrasian atau alasan lain yang ditentukan oleh undang-undang. bahwa Keimigrasian merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban. Hukum keimigrasian adalah bagian dari hukum administrasi, di mana. Sebagai cabang hukum administrasi yang berkarakter dinamis, pembaruan politik hukum keimigrasian semestinya menjawab kebutuhan hukum. Keimigrasian juga merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tindakan administratif keimigrasian, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 1 ayat (31) yaitu Tindakan administratif yang ditetapkan Pejabat Imigrasi terhadap orang asing di luar proses peradilan. Mengingat : 1. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KEIMIGRASIAN. Omnibus law ini hanya merevisi beberapa ketentuan pada pasal dan ayat dalam UU yang telah ada. Penyidikan dilakukan kepada orang asing yang melanggar ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 113 sampai dengan Pasal 136. Manfaat Praktis Dapat menjadi referensi bagi Pejabat Imigrasi dalam mendesain pengelolaan keimigrasian dalam hal penegakan hukum, khususnya penertiban Orang Asing yang melanggar izin tinggal. DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia u. 217 warga negara Brasil yang terdaftar sebagai penduduk di Jepang dengan kelompok-kelompok kecil tambahan dari. adalah Pejabat Imigrasi yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana Keimigrasian. Persoalan pengungsi tidak hanya menyangkut aspek sosial budaya, tetapi juga aspek hukum dan ketahanan sebagai bangsa yang bermartabat. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tersangka WNA tersebut telah melanggar Pasal 75. Sanksi yang diberikan adalah pendeportasian dan dimasukkan kedalam Daftar Penangkalan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Jerat Hukum WNA sebagai Penjaga Vila Ilegal yang dibuat oleh James Peter N. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474); Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009. bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian sudah tidak memadai lagi untuk memenuhi berbagai perkembangan kebutuhan pengaturan, pelayanan, dan pengawasan di bidang Keimigrasian sehingga perlu dicabut dan diganti dengan undang-undang baru yang lebih komprehensif serta mampu menjawab tantangan yang. Ali Reza Khodadad dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi sesuai dengan Pasal 75 jo. Undang-Undang khusus. Selanjutnya pada tanggal 5 Mei 2011, Presiden Republik Indonesia mengesahkan. Download full-text PDF. VISA, TANDA MASUK, DAN IZIN TINGGAL 6. Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,. ii. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; b. Pasal 122 huruf a Undang-Undang No. C. Fungsionalisasi Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Izin Tinggal, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung. Keimigrasian pada tanggal 31 Maret 1992 yang dimuat dalam Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 33. keimigrasian, penyelidikan intelijen keimigrasian, penyajian informasi produk intelijen, pengamanan personil, dokumen keimigrasian, perizinan, kantor, danundang-undang memiliki kewenangan pencegahan. Dalam Undang-undang keimigrasian mengatur konsep umum tentang orang asing antara lain: ArtigoUndang-Undang Nomor 6 Tahun 1947 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 tentang Warga Negara dan Penduduk Negara Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. E. diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 yang tertuang dalam satu pasal yakni Pasal 120, yang merupakan pengembangan dari undang-undang sebelumnya yakni Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1955 Tentang Pidana Imigrasi dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992. UU 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian adalah pembaruan terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 dengan membentuk undang-undang baru yang lebih. 8. Pejabat Imigrasi yang diberi wewenang oleh Undang-- 7 - Undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tim Koordinasi Pengawasan Orang. U. Perihal keimigrasian ini berkaitan erat dengan lalu lintas orang melintasi batas-batas negara. Berita Satker 021 6541213; 08118418333; kanim_jakpus@imigrasi. Rumah Detensi Imigrasi merupakan UPT dari Direktorat Jenderal Imigrasi, sedangkan lapas merupakan UPT. c. Konferensi Internasional tentang Emigrasi dan Imigrasi tahun 1924 di Mengingat : 1. Tapi, tidak banyak yang tahu bahwa penerbitan paspor bukan hanya melibatkan unsur pelayanan, namun juga pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum. Tanpa terkecuali, perubahan terhadap beberapa pasal dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keimigrasian sesuai dengan jenjang jabatannya, sebagai berikut: a. T. Kata Kunci : Kejahatan Transnasional,Penegakan Hukum Indonesia,Penyelundupan. 01 Tahun 2023, Ditjen Imigrasi menambahkan sebanyak 50 kantor imigrasi di berbagai provinsi dalam daftar unit pelayanan teknis (UPT) keimigrasian yang memberikan pelayanan paspor elektronik. KETENTUAN LAIN-LAIN 14. NOMOR 9 TAHUN 1992 . TRIBUN-MEDAN. TENTANG . 2019, No. dan kendala - kendala yang dialami oleh. 2. Penanggung Jawab Alat Angkut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menolak untuk mengangkut setiap penumpang yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan, Visa, dan/atau Dokumen Keimigrasian yang sah dan masih berlaku. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Mendapatkan keterangan langsung operasi di lapangan dengan dari masyarakat atau. KETENTUAN PENUTUP. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta. Undang-Undang Keimigrasian baru yaitu Undang Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474), yang disahkan oleh DPR pada tangal 4 Maret 1992. JAKARTA – Imigrasi melakukan pengkajian dan pembahasan Undang-Undang No. 14 Orang yang melakukan imigrasi ilegal disebut dengan imigran gelap (illegal migrants). Undang-Undang No. Undang-undang Nomor 42 Drt. Sekretariat Negara. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang dimaksud dengan keimigrasiannya adalah “hak ikhwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara”. PPNS Keimigrasian berwenang:Keimigrasian dan Peran Rumah Detensi Imigrasi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Standar Operasional Prosedur Rumah detensi imigrasi, organisasi-organisasi yang menangani warga negara asing di Rumah Detensi Imigrasi. Atas perbuatannya, MSH dan YBI diduga melanggar pasal 119 ayat (2) tentang dokumen perjalanan palsu sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang. Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) dijelaskan bahwa Cipta Kerja adalah upaya. Judul. BAB 4 - Dokumen Perjalanan Republik Indonesia; Pasal 24. b. Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka. 2. Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang. Bidang. Asing Oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Surakarta Dalam Asean Economic Community, Jurnal Transformasi, No. Pejabat Imigrasi dapat menempatkan Orang Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tempat lain apabila Orang Asing tersebut sakit, akan. 28 Tahun 2019, WNA yang tinggal di Indonesia melewati masa berlaku izin tinggalnya hingga paling lama 30 hari akan diberikan sanksi. KETENTUAN PENUTUP. Pejabat Imigrasi adalah pegawai yang telah melalui pendidikan khusus Keimigrasian dan memiliki keahlian teknis Keimigrasian serta memiliki wewenang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang mengenai Keimigrasian. Kepala Divisi Keimigrasian di Seluruh Indonesia 2. 4 Undang-undang Keimigrasian Di Indonesia pemeriksaan. undangan di bidang keimigrasian, seperti 7Siswanto Sunarso, Ekstradisi & Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Instrumen Penegakan Hukum Pidana Internasional, Rineka Cipta, Jakarta. Pasal 2 (1) EIS-I Card dapat diberikan kepada: a. Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian DETAIL PERATURAN Abstrak Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul. 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENJAMIN KEIMIGRASIAN. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ; PP No. Tercatat 103 WNA dideportasi selama caturwulan pertama tahun 2022. tentang Keimigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian; Mengingat : 1. Dimasukkan ke dalam daftar Undang-Undang Hukum Acara Pencegahan dan penangkalan Pidana (KUHAP). Di Indonesia, dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menjabarkan tentang sebab-sebab yang bisa membuat seorang warga negara asing di deportasi, antara lain: Namanya tercantum. Perwakilan Republik Indonesia adalah Kedutaan Besar Republik1. berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal 105. 3. warga negara Indonesia; dan b. Demikian jawaban dari kami terkait arti pro justitia dan contoh pro justitia sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat. Bab 1 - Ketentuan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kaliAkhmad Dani, Pengawasan O rang Asing Menurut Undang-Undang Keimigrasian di Indo nesia, Halaman. 2. Dilansir dari situs resmi Imigrasi, dalam Undang-Undang pasal 1 ayat 1 Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, keimigrasian adalah 'hak ikhwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah. Tahun 1953 tentang Pengawasan Orang Asing, Undang-undang Nomor 8 Drt. 14. Undang Undang Keimigrasian. B. Tentang Kami. Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI. Hum, “Hand Out Hukum Keimigrasian”, hal 3 . Pencegahan adalah larangan . Dalam istilah keimigrasian cegah memiliki arti larangan sementara terhadap Orang Asing atau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk keluar dari Wilayah Indonesia berdasarkan alasan Keimigrasian atau alasan lain yang. Ditetapkan: 05 Mei 2011. 3. Kantor Wilayah adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Undang-Undang No. Metode. Orang asing yang memasuki batas wilayah suatu negara secara ilegal (tanpa memiliki visa ataupun surat-surat perjalanan yang sah) baik melalui darat, laut dan. Selanjutnya, dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian, WNA penerima visa kunjungan diberikan izin tinggal di wilayah Indonesia paling lama 30 hari. Undang-Undang No. Undang-undang (UU) tentang Keimigrasian ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 1992. Dari rumusan tersebut diatas, dapat dinyatakan juga bahwa pada hakekatnya. Toelatingstesluit (Staatsblad 1916 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Staatsblad 1949 Nomor 330 serta Toelatingsordonnantie (Staatsblad 1949 Nomor 331); b. Lalu yang menjadi fungsi keimigrasian menurut Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian adalah: “Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangungan kesejahteraan masyarakat. 1. Undang-Undang No. p. Pencegahan adalah larangan . Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangDalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 1 angka (1) dinyatakan bahwa : “Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara” Dari rumusan tersebut di atas, dapat dinyatakan juga bahwa padaUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Tahun 1950 tentang Bea Imigrasi, Undang-undang Nomor 9 Drt. PELAKSANAAN FUNGSI KEIMIGRASIAN 3. Ketentuan mengenai Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 mengenai Keimigrasian dan belum ada ketentuan lain yang mengatur lebih rinci mengenai penyidikan tersebut yang mengacu pada ketentuan Hukum Acara Pidana. id; Senin - Kamis 08. 2. Bab III Hasil penelitian, dalam bab ini membahas mengenai perumusan37. p. Pada tahun 1998, terdapat 222. Benar pada Pasal 123 Juncto Pasal 126 Huruf C Tindak Pidana Imigrasi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, Skripsi Fakultas Hukum. Operasi yang digelar Tim Pora Kantor Imigrasi Jakarta Pusat itu. 35. Rumah Detensi Imigrasi dapat dibentuk di ibu kota negara, provinsi, kabupaten, atau kota. Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian sudah tidak memadai lagi untuk memenuhi berbagai perkembangan kebutuhan pengaturan, pelayanan, dan pengawasan di bidang Keimigrasian sehingga perlu dicabut dan diganti dengan undang-undang baru yang lebih komprehensif serta mampu menjawab tantangan yang. Keimigrasian. Imigran gelap terdiri dari dua macam yaitu: 1. Dengan demikian adanya perbedaan – perbedaan penerapan tindakan dalam. b. Sekalipun Undang-undang Keimigrasian mengatur memberikan peluang WNA atas penjamin WNI untuk bekerja dan berusaha di Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup, tetapi undang-undang ini akan sulit dijalankan, karena pelaksanaannya bertentangan dengan undang-undang lainnya. Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) : UU No. Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (Mandarin Version) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Pasal 69. GR. com Abstract Di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, mengatakan. Ketentuan tentang tindak pidana di bidang Keimigrasian, berjumlah 23 pasal, dan terdapat dalam pasal 113, sampai dengan pasal 136 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang KeImigrasian. 01. Aug 7, 2023. Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. UNDANG-UNDANG: Pemrakarsa: PEMERINTAH PUSAT: Nomor: 6: Tahun: 2011: Tentang: KEIMIGRASIAN: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 05 Mei 2011: Pejabat yang Menetapkan: SUSILO BAMBANG YUDHOYONO: Status: Berlaku Tipe Dokumen. Struktur Organisasi. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian disebutkan bahwa: ”Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara”. Sementara itu, tugas dan fungsi lapas diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1647) sebagaimana telah diubah. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik. 30 Ibid 7 Ibid. ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang. 01. Undang Undang Keimigrasian ini selain merupakan hasil peninjauan kembali terhadap berbagai peraturan perundang-undangan sebelumnya yang sebagian merupakan peninggalan dari Pemerintah Hindia Belanda, juga menyatukan/mengkompilasi substansi peraturan perundang-undangan keimigrasian yang tersebar dalam berbagai produk peraturan perundangan. Undang - Undang Keimigrasian. Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Imigrasi T. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang Keimigrasian,. Setiap orang yang dengan sengaja masuk atau keluar Wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal.